Kuasa hukum artis Jane Shalimar, Mohammad Burhanuddin, S.H., mengungkapkan kliennya saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Ia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Berkas perkara bahkan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Jane ditetapkan sebagai tersangka
Jane Shalimar|Foto: Yayat Ruhayat CnR
"Berkasnya sudah lengkap. Tapi dia (Jane Shalimar) tidak ditahan karena ada anak umur 5 tahun yang harus ia asuh. Sekarang tinggal menunggu persidangan saja. Mungkin dua minggu lagi akan digelar persidangan di PN Jakarta Selatan," terang Burhanuddin kepada para wartawan di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2010) siang.
Burhanuddin menilai, ada proses yang salah dalam kasus kliennya karena pelaku pemukulan sudah ditahan selama seminggu. "Tapi kok, justru laporan dia (Alam) yang ditindaklanjuti polisi. Nanti kami juga akan mengadukan ke Divpropram Polda Metro Jaya," ungkap Burhanuddin yang sedang mempersiapkan langkah pembelaan hukum untuk di pengadilan.
Di tempat yang sama, Jane Shalimar menceritakan persoalan yang sedang menderanya. Peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada 27 Januari 2010 lalu. Insiden meletup di sekolah anaknya (Zarno) di TK Kembang, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika ia hendak menjemput Zarno. Sebelum menjemput, ia sempat melakukan survai keberadaan Zarno. Itu dilakukan karena khawatir Zarno menolaknya. Ternyata, anak itu mau bertemu dan memeluknya.
Ketika hendak masuk ke dalam mobil, Jane diteriaki maling oleh Alam, sopir mantan suami, Febriano. Akibatnya, terjadi benturan fisik. "Tangan kiri (saya) pegang anak, tangan kanan bertahan. Karena memukul nggak bisa-bisa. Alam lalu memanggil sopir-sopir," kata Jane ketika ditemui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (27/7/2010).
Jane mengaku, sedikitnya ada sekitar 10 sopir yang mengeroyoknya. "Chaos banget (suasananya) sambil terus mempertahankan Zarno. Omku ambil Zarno dan memasukkan ke dalam mobil, sopir ini (Alam) balik lagi cekik aku. Omku yang satu lagi kemudian berusaha memisahkan. Setelah itu, aku langsung ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan Alam," beber Jane yang saat ini sedang menunggu putusan kasasi soal hak asuh anak. (Fiyan).
0 komentar:
Posting Komentar