Terlepas dari banyak hujatan yang diarahkan pada Ariel, musisi Ahmad Dhani berpandangan penahanan vokalis Peterpan itu dipaksakan. Karenanya, pemilik Republik Cinta Management (RCM) itu menggelar Free for Ariel, untuk mendukung kebebasan Ariel.
Ahmad Dhani
"Kalau disebut kesalahan yang menyebabkan dampak sosial, nggak masuk dalam KUHP. Kita harus membedakan antara dosa dan pidana. Orang berdosa belum tentu bisa dipidana," tegas Ahmad Dhani sebelum konser Free for Ariel, di The Rock Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010) dini hari.
Meskipun Ariel dianggap berdosa karena penyebaran video itu, tapi jika tidak memenuhi unsur pidananya, dan tidak cukup barang buktinya, maka Ariel harus bebas, tidak bisa dipaksa untuk dihukum. Karena dia sendiri tidak pernah punya niat jahat, merusak orang lain dengan video itu.
"Jadi menurut saya kalau memang Ariel dianggap berdosa melakukan tindakan yang tidak pantas tapi tidak bisa dibuktikan secara hukum, jangan dipaksakan ditahan karena Ariel mau tidak mau dia tidak akan punya niat untuk menyebarkan video apapun. Apalagi dia, saya yakin, seratus persen dia tidak akan berniat untuk merusak generasi muda dengan video porno," urai mantan suami Maia Estianty itu.
Dhani yang saat itu mengenakan kaos putih bergambar Ariel, dengan bertuliskan Freedom di atasnya, menolak penahan Ariel bersama para penggemar Ariel, penggemar Peterpan dan penggemar band serta artis-artis RCM.
"Maka dari itu siapa sih yang mau mengalami hal seperti Ariel? Kalau kita anggap Ariel bersalah tentu dia tidak akan mau menelanjangi diri sendiri. Menurut kami yang nanti datang ke sini itu berkeyakinan Ariel tidak bersalah dan menganggap Ariel sebagai korban," tegasnya.
"Beberapa masyarakat juga tahu bahwa Ariel tidak sendiri, kan kita lihat sepertinya banyak yang pengen Ariel ditahan, tapi sebenarnya juga banyak, yah kayak penggemar Peterpan, Triad banyaklah yang pengen biar Ariel nggak ditahan. Kita juga sepakat bahwa Ariel itu musisi dan pengarang lagu terhebat nomer 2 di Indonesia lah," pungkasnya. (kpl/ato/dar)
0 komentar:
Posting Komentar