08 Oktober 2010

Tim Pengecara Ariel Berharap Ariel Jadi Tahanan Kota

Kasus penyebaran video porno Ariel ‘Peterpan’ dan artis Luna Maya serta Cut Tari masih dalam tahap pemeriksaan. Berkas-berkas pemeriksaan kasus ini belum juga usai. Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas pemeriksaan. Sudah sekitar empat bulan kasus ini ditangani polisi, namun belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.


                    Ariel di Tahanan Mabes Polri|Foto: Istimewa
Ariel di Tahanan Mabes Polri|Foto: Istimewa
JAKARTA-C&R/OMG-Kasus penyebaran video porno Ariel ‘Peterpan’ dan artis Luna Maya serta Cut Tari masih dalam tahap pemeriksaan. Berkas-berkas pemeriksaan kasus ini belum juga usai. Pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas pemeriksaan. Sudah sekitar empat bulan kasus ini ditangani polisi, namun belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
“Kemarin saya ketemu (Ariel). Masih bolak balik, kembali ke polisi. Nggak tau apa yang dilengkapi, kalau saya polisi saya mencari mata rantai siapa yang menyebarkan,” ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/10/2010).
Sementara itu, masa tahanan pelantun ‘Ada Apa Denganmu’ itu akan habis pada tanggal 22 Oktober mendatang. OC Kaligis pun berharap kliennya itu bisa menjadi tahanan kota.“Ya, mudah-mudahan jadi tahanan kota. Itu sudah diminta. Tapi kita lihat saja nanti. Itu kan wewenang dari penyidik dan penuntut umum. Kita laksanakan apa yang di hukum acara saja,” katanya. (PRIH PRAWESTI FEBRIAN)
.

0 komentar:

Code by : paid web directory